Konawe Kepulauan – Kedatangan rombongan tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) pada Kamis 18 Maret 2021, mengakibatkan jadwal keberangkatan kapal Feri Bahteramas tertunda hingga dua (2) jam lamanya. Hal ini membuat para penumpang kapal resah akibat penundaan yang tidak jelas itu.
Setelah awak media ini menanyakan kepada Mualim 1 Kapal Feri Bahteramas, Sofyan Razak, dirinya mengatakan bahwa kapal tertunda berangkat dari jadwal normal pukul 15:00 Wita karena masih menunggu tim KPK RI.
“Berdasarkan perintah atasan, sehingga kami menunda keberangkatan kapal, yaa kami pihak kapal bisa berangkat kapan saja. Silahkan konfirmasi ke Dishub,” Kata Sofyan sambil menunjuk ke arah loket pembelian tiket.
Sementara Muhammad Nur Salihu (Kepala seksi Operasi pelabuhan penyeberangan Langara-Kendari) membenarkan adanya penundaan jadwal keberangkatan kapal tersebut. Sehingga waktunya molor selama dua jam lamanya.
“Molornya Pemberangkatan Kapal Bahterahmas karena Adanya KPK RI. Kita tidak bisa apa – apa juga pak, kalau sudah perintah atasan. Semua ini atas permintaan KPK juga,” Terang Nur Salihu.
Baca Juga
Penundaan keberangkatan kapal tersebut mendapat reaksi keras dari sejumlah penumpang yang juga menggunakan jasa penyeberangan, diantaranya datang dari Dr. Umar Marhum Wakil Ketua Bidang Kesra PWI Sultra.
Umar Marhum menjelaskan, pihak KPK seharusnya tidak membuat layanan umum menjadi terbengkalai, karena mereka telah diberi alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung kerja-kerja mereka di lapangan.
“Saya berharap hal semacam ini harus menjadi bahan masukan bagi pimpinan KPK agar kedepan tidak menghambat pelayanan umum dalam menjalankan tugas mereka,” ujar Umar Marhum.
Laporan : Darsan