“Pengumuman itu kan memang harus disegerakan oleh Kemendagri agar tidak kekosongan pemerintahan nantinya. Dan itu diumumkan dalam bentuk tertulis berdasarkan surat keputusan,”tuturnya.
Dia berujar bahwa semua nama yang diusulkan itu memiliki kesempatan yang sama dengan syarat sudah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkup Pemprov Sultra
Baca Juga
“Jadi semua punya kesempatan sama dan pasti juga akan melalui proses screening dengan melihat sejauh mana pengetahuan dan keterampilan yang bersangkutan memahami situasi dan kondisi di wilayah yang akan ditempatkan,” pungkasnya.