"Surat imbauan yang dimaksud digunakan ditanda tangani oleh Sekda Tulungagung, berisi tentang waktu penertiban tugu pencak silat," ujarnya.
Dalam surat hal hal itu dijelaskan bahwa diharapkan penertiban tugu pencak silat mampu diimplementasikan sebelum akhir Oktober 2023.
Baca Juga
Apabila tak ada sesuai harapan, maka Forkopimda Tulungagung akan merumuskan kembali langkah selanjutnya.
"Sampai akhir Oktober 2023 diharapkan penertiban tugu pencak silat dapat meningkat. Tapi jika tak ada capaian yang digunakan hal itu signifikan maka kami akan mendiskusikan langkah selanjutnya dengan Forkopimda," kata Bambang Triono.