Tuduh Istri Selingkuh, Seorang Pria di Tangsel Tega Cekik dan Injak Leher Istrinya Sendiri
“Pelaku ditangkap hari Minggu, tanggal 13, pukul 23.00 WIB, di kediamannya. Waktu kejadian hari Jumat, 11 November 2022, jam 18.30 WIB,” ujar Margana ketika dihubungi, Rabu (16/11).
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar di mulut, telinga bagian belakang sebelah kanan, pipi sebelah kiri, dan leher. Hingga kini pelaku masih diperiksa kepolisian. Pelaku terancam dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan