Tuduh Istri Selingkuh, Seorang Pria di Tangsel Tega Cekik dan Injak Leher Istrinya Sendiri
Setelah cekcok, pelaku melakukan kekerasan terhadap korban. Korban pun mengalami sejumlah luka pada tubuhnya.
“Tersangka langsung menarik kedua tangan korban, kemudian mencekik leher dengan kedua tangan sambil dibenturkan ke meja plastik, selanjutnya menginjak leher dengan kaki kiri, dan menjambak rambut dan dibenturkan ke lantai, menendang wajah dengan menggunakan kaki kanan, selanjutnya melempar kursi plastik ke arah badan korban,” pungkasnya.
Status Nikah Siri
Polisi menjelaskan status hubungan antara korban dan pelaku. Keduanya disebut berstatus nikah siri dengan dua anak.
“Antara tersangka dan korban adalah pasangan suami istri yang menikah siri sejak tahun 2005,” ungkap Ipda Margana.
Margana mengatakan, dari pernikahan siri tersebut, mereka mempunyai dua anak kandung. Masing-masing anak tersebut berumur 16 dan 17 tahun.
“Mempunyai dua orang anak kandung dari hasil pernikahan tersebut, masing-masing umur 16 tahun dan 17 tahun,” kata dia.
Pelaku kini sudah ditangkap polisi. Margana menyebut pelaku melakukan sejumlah tindak kekerasan kepada korban. Korban pun mengalami sejumlah luka pada tubuhnya.


Tinggalkan Balasan