Tragis! Wanita di Kendari Luka Parah Ditebas Mantan Suami Gegara Masalah Harta
Baca Juga : Seorang Suami di Konawe Tega Aniaya Wajah Istrinya dengan Setrika Panas
Beberapa saat pasca kejadian itu, lanjut Fitrayadi, Polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Selain itu, sebuah parang yang dipakai oleh pelaku untuk menganiaya korban juga telah diamankan sebagai barang bukti.
“Pelaku sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut. Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 351 tentang penganiayaan berat dan terancam hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Laporan. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan