Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariHeadlineKriminalMetro KendariNews

Tragis! Wanita di Kendari Luka Parah Ditebas Mantan Suami Gegara Masalah Harta

×

Tragis! Wanita di Kendari Luka Parah Ditebas Mantan Suami Gegara Masalah Harta

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan
Pelaku diamankan polisi (kiri) dan korban (kanan), Sabtu (4/6/2022) dok.metrokendari.id

Kendari – Seorang wanita berinisial (34) tahun, terluka parah usai ditebas mantan suaminya di Lorong Transito, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu (4/6/2022).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi saat korban sedang berada di dalam kamar kosnya di lorong Transito, sekitar pukul 07.30 Wita.

“Pelaku awalnya mendatangi korban yang merupakan mantan istrinya di kamar kosnya sambil membawa parang. Saat itu terjadi cekcok antar keduanya. Berselang beberapa saat kemudian, pelaku langsung menebas korban dengan parang,” ujar Fitrayadi.

Dia menerangkan, penganiayaan itu dipicu masalah harta gono-gini yang ditinggalkan sejak keduanya resmi cerai pada tahun 2001.

“Pelaku datang meminta agar rumah mereka tinggal dulu jangan dijual ke orang lain. Pelaku meminta agar dia yang beli rumah tersebut. Namun korban (mantan istri.red) tidak setuju, karena harga yang diminta terlalu murah. Sehingga terjadilah keributan yang berujung pada penganiayaan,” jelasnya.

Baca Juga :Seorang Suami di Konawe Tega Aniaya Wajah Istrinya dengan Setrika Panas

Beberapa saat pasca kejadian itu, lanjut Fitrayadi, Polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Selain itu, sebuah parang yang dipakai oleh pelaku untuk menganiaya korban juga telah diamankan sebagai barang bukti.

“Pelaku sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut. Dalam kasus ini, pelaku dijerat pasal 351 tentang penganiayaan berat dan terancam hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!