Polisi mengatakan T dan Volly sempat melakukan persetubuhan sebelum terjadi pembunuhan. T diduga merupakan selingkuhan pelaku.
“Ada persetubuhan sebelum pelaku bunuh korban,” kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom saat dihubungi, Senin (29/5).
Baca Juga
“Korban pacaran suka sama suka, terus korban menuntut keseriusan, cekcok-cekcok sampai pelaku menindih korban dengan bedcover sehingga tewas,” sambungnya.