Ia mengatakan tindakan penganiayaan yang dilakukan terlapor kepada korban dan dua temannya diduga akibat percakapan grup pribadi para karyawan. ZA mengaku tersinggung dengan percakapannya bersama temannya.
“Karena dia buka HP nya perlihatkan chat grup kami yang sudah dia foto, percakapan chat (percakapan menyinggung suami terlapor),” ungkapnya.
Setelah dijemput orang tuanya, ZA lalu ke kantor polisi untuk melaporkan bosnya. Ia lalu diminta polisi untuk melakukan visum di RS Bhayangkara Kendari.
Baca Juga
“Saya sudah lapor polisi dan juga sudah visum resmi,” ungkap dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan oleh terlapor ERS. Fitrayadi berjanji akan mengusut kasus ini dengan tuntas.
“Iya benar ada laporannya (korban ZA kepada ERS). Kami akan proses tuntas kasus ini,” ungkapnya.