Tragis! Gegara ‘Boleh Utang Tapi Istrimu Kupakai’, Seorang Pria di Kalasan Nekat Tikam Temannya Sendiri
“Dia ngomong istrimu boleh pinjam uang saya berapa aja tapi bayar utang beda. Aku kan nggak suka. Walaupun penghasilan sedikit tapi saya masih mampu untuk menafkahi,” kata pelaku yang berprofesi sebagai tukang servis elektronik itu.
Akibat perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 351 KUHP. Dia terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan