metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Ribuan Nakes Dan Tenaga Medis di Kendari Gelar Aksi Demo Besar-besaran

Demo ribuan Nakes dan tenaga medis di depan DPRD Provinsi Sultra, pada Senin (8/5/2023) Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.id

“Subtansi RUU berpotensi menghilangkan sistem yang sudah terbangun baik dengan mencabut beberapa Undang Undang yang sangat relevan. Mencabut UU Keperawatan dengan tidak mensubtitusi norma-norma esensial yang sangat dibutuhkan profesi Perawat, akan mengembalikan posisi Perawat kepada kondisi 30 tahun silam dalam sistem kesehatan,” ujar Sapril kepada media.

Baca Juga : Ribuan Tenaga Kesehatan Akan Gelar Aksi Demo Besar-besaran di Sultra

Dia menambahkan, dalam draf RUU Kesehatan masih tampak tidak sungguh-sungguh untuk mereformasi sistem kesehatan, khususnya sumber daya kesehatan, masih diskriminatif dalam pengaturannya.

RUU Kesehatan menjabarkan tentang kualifikasi Sumber Daya Kesehatan dengan berbagai aspeknya, adalah tenaga kesehatan.

“Hal ini akan menimbulkan persoalan tersendiri di kemudian hari dengan adanya turunan regulasi dan kebijakan yang berbeda dari sisi porsi dan prioritas, sebagaimana jauh sebelum penataan sistem kesehatan di Indonesia melalui UU Profesi masing-masing,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!