Kendari – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlibat bersitegang dengan pedagang saat melakukan penyegelan di Pasar Mokoau, Nanga-nanga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (4/11/2021) pagi.
Ketegangan itu dipicu akibat pedagang bersikeras menolak adanya penyegelan bangunan lapak mereka oleh Sat Pol PP.
Bahkan garis segel yang telah dipasang oleh Sat Pol PP dibuka oleh para pedagang sambil melakukan aksi protes.
Berdasarkan pantauan, sekitar pukul 12.00 Wita, perdebatan antara petugas Satpol PP dan para pedagang sempat terjadi karena warga meminta penjelasan dari Satpol PP terkait alasan terkait adanya penyegelan pasar tersebut.
Baca Juga :Wali Kota Kendari Tegas Tidak Beri Ruang Dirikan Pasar di Nanga-nanga
Baca Juga
La Ode Harsono, salah seorang pedagang mengatakan bahwa tanah yang kini menjadi lokasi pasar tersebut bukan milik pemerintah sehingga pihaknya mengklaim bahwa tanah tersebut milik masyarakat.
“Maunya kami tetap berada pasar ini, mereka anggap kami ini sebagai apa, kami masyarakat sangat perlu adanya pasar,” ujarnya di area pasar Nanga -nanga.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa keberadaan para pedagang yang berjualan dipasar hanya untuk mencari makan dan mencari hidup demi menafkahi anak dan istri mereka.
“Jadi kami minta tolong agar pemerintah jangan menghalang – halangi kami karena pasar ini sudah menjadi sumber kehidupan kami,” tegasnya.
Baca Juga :DPRD Kota Kendari Minta Hentikan Sementara...