Ekonomi

Tokocrypto dan Binance Bantu Bareskrim Sita Rp3 Miliar Hasil Penipuan Kripto

×

Tokocrypto dan Binance Bantu Bareskrim Sita Rp3 Miliar Hasil Penipuan Kripto

Sebarkan artikel ini

Nils Andersen Röed, Head Binance FIU, juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara sektor publik dan swasta. “Kami selalu membuka jalur komunikasi dengan lembaga penegak hukum di seluruh dunia. Melalui kerja sama dengan Bareskrim, kami berhasil mengambil tindakan penting dalam kasus ini,” ujarnya.

Binance FIU dan mitranya memberikan dukungan analisis mendalam, mulai dari penyelidikan awal, pemrosesan data, pembekuan aset, hingga penyitaan dana sebesar US$200.000 atau sekitar Rp3 miliar yang diserahkan kepada penegak hukum untuk tindakan lebih lanjut.

Ferry Maulana, salah satu penyidik di Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini mencerminkan komitmen mereka dalam memberantas penipuan keuangan. “Kolaborasi dengan Binance FIU dan Tokocrypto sangat penting dalam mengungkap kompleksitas kasus ini dan menangkap para pelaku,” katanya.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras tim Polri yang dipimpin oleh Kepala Bagian Rencana Operasi (Kabagren Ops) Bareskrim Polri, Kombes M Samsu Arifin, Kasubdit III Bidang TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo, Kepala Unit Sub Ditipideksus Bareskrim Polri, AKBP Sentot Kunto, Ferry Maulana, Putra Daniel, dan Togarma. Investigasi masih berlangsung untuk menindaklanjuti petunjuk lain yang terungkap selama proses tersebut.

Operasi ini menjadi bukti kuat bahwa kerja sama antara sektor publik dan swasta efektif dalam memerangi penipuan keuangan, khususnya di dunia kripto. Tokocrypto, sebagai bagian dari ekosistem ini, terus mendukung upaya untuk menjaga integritas dan keamanan industri aset kripto di Indonesia.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

error: Dilarang Keras Copy Paste!