Tipikor Polda Sultra Intens Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Pesiar
“Jadi begini, dalam surat perintah penyelidikan kasus itu ketuanya adalah Kasubdit Tipidkor, jadi bila Kasubdit-nya berganti, secara otomatis Kasubdit yang baru akan bertindak selaku ketua tim yang akan selalu melakukan analisa dan evaluasi bersama penyidik untuk merumuskan langkah-langkah penyelidikan penyidikan selanjutnya,” jelasnya.
BACA JUGA : Bea Cukai Tahan Kapal Pesiar Gubernur Sultra
Diberitakan sebelumnya, sejak awal tahun ini, penyidik Subdit Tipidkor Polda Sultra melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar mewah milik Pemprov Sultra.
Kapal pesiar buatan perusahaan Azimuth asal Jerman ini senilai Rp 9,8 miliar. Diduga saat dibeli Pemprov melalui lelang LPSE Tahun 2020, kapal tersebut merupakan barang bekas pakai salah satu perusahaan pelayaran di Pantai Indah Kapuk Jakarta.
1 Komentar