METROKENDARI.COM – Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), penyelidikannya masih terus berlanjut di meja penyidik Kepolisian.
Terbaru dalam kasus tersebut, akan dijadwalkan melakukan audit investigasi yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Oktober ini BPKP dijadwalkan akan memulai proses audit investigasinya, sehingga penyidik akan menunggu hasil yang ditemukan dari proses audit investigasi tersebut,” ujar Dirkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, Jumat (6/10/2023).
Kendati adanya pergantian Kasubdit Tipikor, Bambang menyebut kasus tersebut akan dilanjutkan oleh Kasubdit Tipikor yang baru.
Baca Juga
BACA JUGA : Kasus Kapal Pesiar Eks Gubernur Sultra, Polda Sultra Minta BPKP Lakukan Audit
Dan terkait pergantian jabatan Kasubdit itu, mantan Dirreskrimum Polda Sultra ini menegaskan mutasi tersebut adalah mutasi biasa yang tak ada kaitannya dengan jalannya proses penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kapal pesiar sebagaimana diisukan oleh salah satu media baru baru ini.
“Jadi begini, dalam surat perintah penyelidikan kasus itu ketuanya adalah Kasubdit Tipidkor, jadi bila Kasubdit-nya berganti, secara otomatis Kasubdit yang baru akan bertindak selaku ketua tim yang akan selalu melakukan analisa dan evaluasi bersama penyidik untuk merumuskan langkah-langkah penyelidikan penyidikan selanjutnya,” jelasnya.
BACA JUGA : Bea Cukai Tahan Kapal Pesiar Gubernur Sultra
Diberitakan sebelumnya, sejak awal tahun ini, penyidik Subdit...