Tentu Ombudsman Sultra, sambungnya, intensif melakukan pengawasan dan pendampingan yang berlandaskan perjanjian kerjasama demi efektivitas pelayanan.
“Jadi, pojok aspirasi ini menjadi titik tolak Kakanwil Kemenkumham Sultra untuk terbuka menerima kritik, masukan maupun saran dari berbagai pihak,” tegasnya.
Baca Juga :Kemenkumham Sultra: Perda Butur Harus Berpihak Pada Masyarakat
Baca Juga
Sementara itu, ia juga memberikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Kakanwil Kemenkumham Sultra di dalam mengemban tugas publik.
“Sepanjang ini kami melihat bahwa sudah cukup baik pelayanannya meskipun masih terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan seperti pelayanan warga binaan di Lapas maupun Rutan,” pungkasnya.