Tinggalkan Jabatan Sekda, Nur Endang Abbas Dilantik Jadi Widyaiswara
“Jadi esensi penempatan pegawai ini pada organisasi birokrasi pemerintah tidak hanya ditujukan semata – mata untuk kepentingan pengembangan karir tetapi yang lebih diutamakan adalah bagaimana mereka dapat mempertanggungjawabkan amanah yang diberikan dengan mengutamakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik sesuai koridor,”ungkapnya.
Ali Mazi melanjutkan, tanggungjawab yang dimaksud adalah erat kaitannya dengan pelaksanaan program kegiatan prioritas pembangunan yang menjadi visi dan misi pemerintah daerah.
“Sudah digariskan bahwa seseorang dapat ditingkatkan dan diperpanjang kinerjanya karena kemampuanya. Tentu ini menjadi hal – hal yang perlu diperhatikan bersama dan diyakini bahwa ibu Endang punya kemampuan yang mumpuni sehingga dianggap layak menempati jabatan itu,”terang Ali Mazi.
Menurutnya, Endang mampu mengemban jabatan itu dengan memberikan ilmu pengetahuan sesuai pengalamannya yang kurang lebih 60 tahun mengabdi dan hari ini diberi kesempatan lagi 5 tahun lagi untuk memberikan kontribusi dan ilmu pengetahuan kepada para OPD yang saat ini masih diberikan jabatan oleh pemerintah daerah.
Tinggalkan Balasan