Tinggalkan Jabatan Sekda, Nur Endang Abbas Dilantik Jadi Widyaiswara
Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi resmi melantik sekaligus mengambil sumpah Nur Endang Abbas sebagai pejabat fungsional widyaiswara ahli utama lingkungan pemerintah Sultra. Rabu, (6/4/2022)
Sebagaimana diketahui, Nur Endang Abbas sebelumnya menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra. Namun kini, jabatan Sekda Sultra tersebut diisi oleh Kadis Dikbud Sultra Asrun Lio yang statusnya sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Gubernur Sultra Ali Mazi dalam sambutanya menyampaikan, bahwa agenda pelantikan tersebut telah sesuai mekanisme dalam ketentuan perundang – undangan dan juga sebagai tindak lanjut dari keputusan presiden tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi madya serta pemberhentian dan pengangkatan jabatan fungsional ahli utama.
Kata dia, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan amanah dari pasal 87 PP No 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil yang menjelaskan bahwa setiap pegawai negeri sipil yang diangkat menjadi pejabat fungsional dapat dilantik dan diambil sumpah janjinya.
Tinggalkan Balasan