Kendari – Tim Kementerian Perdagangan dan Tim Satgas Pangan Polda Sultra melaksanakan pengecekan langsung terkait ketersediaan stok minyak goreng di sejumlah distributor di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), sebelum didistribusikan dalam waktu dekat
Sebagai informasi, perihal tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2022 terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yakni Rp 14.000 per liter. Tim Disperindag Sultra juga turun memberikan pendampingan dalam giat tersebut.
Analis kebijakan Ahli Madya Kementerian Perdagangan Banindro mengatakan melalui kementerian perdagangan (Kemendag) ia ditugaskan untuk mengecek langsung kondisi di beberapa pasar di Sultra diantaranya di Kota Kendari dan Kota Baubau.
Baca Juga
Baca Juga :Ribuan Warga Berdesak-desakan Antri Minyak Goreng Murah di Disperindag Sultra
“Dari pemantauan pasar ini, akan dicek apakah permendag yang harganya Rp 14.000 itu bisa diterapkan di lapangan atau belum. Makanya, untuk memastikan hal itu, kami harus mengecek juga ketersediaan barangnya,”ujarnya saat mengecek ketersediaan minyak goreng di Landipo Group,Selasa (15/3/2022).
Selain distributor, pihaknya juga bersama Tim Satgas Pangan...