Tim Pansus Temukan Banyak Proyek Baru Pemkot Kendari Bernilai Miliaran Tidak Ada di APBD 2024
“Sehingga diminta agar Pemerintah Kota Kendari dapat memformulasikan kembali beberapa item belanja-belanja daerah kedalam belanja Modal/Belanja Infrastruktur untuk kemudian Evaluasi provinsi tersebut dibahas ditingkat TAPD bersama Walikota dan Sekda selaku ketua TAPD dan beberapa OPD terkait infrastruktur,” sambungnya.
Tidak sampai disitu, pihaknya menyampaikan ke DPRD untuk membahas bersama antara TAPD dan Banggar DPRD perihal tindaklanjut hasil evaluasi Gubernur atas rancangan Perda APBD Kota Kendari, dan dilakukanlah rapat bersama membahas hal tersebut pada tanggal 28 Desember 2023 di ruang rapat DPRD.
“Kemudian hasil kesepakatan rapat tindaklanjut evaluasi Provinsi, ditandatangani bersama antara Pemerintah Kota Kendari yang diwakili Sekda selaku Ketua TAPD dan Pimpinan DPRD tanggal 28 Desember, sebagai dasar dilakukannya Penetapan PERDA APBD Kota Kendari Tahun 2024 tanggal 29 Desember 2023,” ungkap Nismawati
2 Komentar