Tim Pansus Temukan Banyak Proyek Baru Pemkot Kendari Bernilai Miliaran Tidak Ada di APBD 2024
“Kemudian hasil kesepakatan rapat tindaklanjut evaluasi Provinsi, ditandatangani bersama antara Pemerintah Kota Kendari yang diwakili Sekda selaku Ketua TAPD dan Pimpinan DPRD tanggal 28 Desember, sebagai dasar dilakukannya Penetapan PERDA APBD Kota Kendari Tahun 2024 tanggal 29 Desember 2023,” ungkap Nismawati
Dari hasil Formulasi kembali terhadap APBD Kota Kendari tersebut, lanjut Nismawati, belanja Infrastruktur Kota Kendari yang semula sebelum evaluasi Gubernur hanya sebesar Rp.345.273.527.954,- menjadi Rp.370.875.024.975, atau naik sebesar Rp. 25.601.497.021,-
Nisma menjelaskan, beberapa item penambahan alokasi belanja Infrastruktur diantaranya penambahan Lampu Penerangan Jalan dan Bangunan Perlengkapan jalan (pedistrian) tersebar se-Kota Kendari, dukungan prasarana operasional pada RSUD Antero Hamra, Pengaspalan Jalan Kampung Baru, Pembelian Mini Excavator Amphibi dan lain-lain yang alokasi anggarannya di peroleh dari efisiensi terhadap belanja rutin OPD, baik berupa belanja barang jasa, perjalanan dinas, honor, ATK dan belanja-belanja lain, dan juga BTT tanpa mengubah atau menambah Postur APBD dan tanpa menambah Program/Kegiatan/Sub Kegiatan yang sudah termuat dalam RKPD Kota Kendari tahun 2024.


2 Komentar