Tim Pansus Temukan Banyak Proyek Baru Pemkot Kendari Bernilai Miliaran Tidak Ada di APBD 2024
Setelah disetujui, lanjut Nismawati, Rancangan APBD kemudian disampaikan kepada Gubernur Sultra pada tanggal 23 November 2023 untuk dievaluasi.
“Setelah dievaluasi kemudian keluarlah Keputusan Gubernur tentang Hasil Evaluasi terhadap Ranperda APBD Kota Kendari tahun 2024 pada tanggal 27 Desember 2023 yang salah satu rekomendasi pentingnya adalah bahwa RAPBD Kota Kendari tahun 2024 untuk belanja infrastruktur belum mencapai 40 persen sebagaimana diamanahkan peraturan perundang-undangan,” ungkap Nismawati
“Sehingga diminta agar Pemerintah Kota Kendari dapat memformulasikan kembali beberapa item belanja-belanja daerah kedalam belanja Modal/Belanja Infrastruktur untuk kemudian Evaluasi provinsi tersebut dibahas ditingkat TAPD bersama Walikota dan Sekda selaku ketua TAPD dan beberapa OPD terkait infrastruktur,” sambungnya.
Tidak sampai disitu, pihaknya menyampaikan ke DPRD untuk membahas bersama antara TAPD dan Banggar DPRD perihal tindaklanjut hasil evaluasi Gubernur atas rancangan Perda APBD Kota Kendari, dan dilakukanlah rapat bersama membahas hal tersebut pada tanggal 28 Desember 2023 di ruang rapat DPRD.


2 Komentar