metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Tim Ganjar-Mahfud Bakal Ajukan 8 Ahli di Sidang Sengketa Pilpres

Tim Ganjar-Mahfud Bakal Ajukan 8 Ahli di Sidang Sengketa Pilpres

Sebelumnya, Todung Mulya Lubis meminta agar majelis hakim konstitusi dapat menghadirkan Sri Mulyani dan Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Todung mengatakan hal itu lantaran dalam dalil-dalil permohonannya berkaitan dengan bansos dan APBN.

“Kami banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bansos, kebijakan fiskal, dan lain-lain. Kami juga ingin ajukan permohonan yang sama,” kata Todung dalam sidang sengketa Pilpres di gedung MK.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan dalam penanganan perkara sengketa, Mahkamah harus berhati-hati. Hal itu, lantaran beririsan langsung dengan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang-orang tertentu untuk dijadikan saksi.

Maka, Suhartoyo mengatakan jika hakim harus memanggil para menteri tersebut, hal itu didasarkan karena kebutuhan Mahkamah. Suhartoyo mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan terkait pemanggilan para menteri itu.

“Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di rapat permusyawaratan hakim,” ujar Suhartoyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!