metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Tim Gakkum KLHK Gagalkan Penyelundupan 18 M3 Kayu Ilegal Asal Buton Utara

Tim Operasi Gakkum KLHK Sulawesi amankan truk angkut kayu ilegal

Menindaklanjuti informasi awal dari masyarakat tersebut, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi membentuk Tim Operasi Peredaran Hasil Hutan di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pada pukul 16:27 WITA Tim Operasi meluncur ke Pelabuhan Maligano untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan truk tersebut. Pukul 17:30 WITA Tim Operasi menemukan truk tronton berwarna merah dengan Nomor Polisi DD 8702 UN dan dilakukan pengintaian terhadap kendaraan tersebut sampai memasuki wilayah Kota Kendari.

Tepatnya di jalan poros Kendari – Amolengo Kelurahan Anggalomelai, Kecamatan Abeli, Kota Kendari. Selanjutnya Tim Operasi menghentikan laju truk tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Tim Operasi menemukan truk yang dikendarai IN (29), memuat kayu olahan jenis Marcoppo, dengan volume kayu ± 18 M3 dengan disertai dokumen SKSHH KO. Menurut pengakuan Sopir IN (29), bahwa pemilik kayu tersebut adalah berinisial S (56) yang beralamat di Desa langkoroni, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang menyertai kayu tersebut, dokumen SKSHH KO tidak sesuai dengan volume muatan kayu dan tanggal penerbitan dokumen tersebut. Tim kemudian membawa truk beserta muatan kayu dan Sopir IN (29) untuk diamankan di Kantor Pos Gakkum KLHK Kendari di Kota Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!