metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Tim Gakkum KLHK Gagalkan Penyelundupan 18 M3 Kayu Ilegal Asal Buton Utara

Tim Operasi Gakkum KLHK Sulawesi amankan truk angkut kayu ilegal

Baca Juga : 7 Bulan Buron, DPO Kasus Ilegal Loging Akhirnya Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sultra

Menindaklanjuti informasi awal dari masyarakat tersebut, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi membentuk Tim Operasi Peredaran Hasil Hutan di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pada pukul 16:27 WITA Tim Operasi meluncur ke Pelabuhan Maligano untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan truk tersebut. Pukul 17:30 WITA Tim Operasi menemukan truk tronton berwarna merah dengan Nomor Polisi DD 8702 UN dan dilakukan pengintaian terhadap kendaraan tersebut sampai memasuki wilayah Kota Kendari.

Tepatnya di jalan poros Kendari – Amolengo Kelurahan Anggalomelai, Kecamatan Abeli, Kota Kendari. Selanjutnya Tim Operasi menghentikan laju truk tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Tim Operasi menemukan truk yang dikendarai IN (29), memuat kayu olahan jenis Marcoppo, dengan volume kayu ± 18 M3 dengan disertai dokumen SKSHH KO. Menurut pengakuan Sopir IN (29), bahwa pemilik kayu tersebut adalah berinisial S (56) yang beralamat di Desa langkoroni, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!