metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Tim Gabungan Polres Kolaka dan Polsek Watubangga Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif (kiri), Kasat Narkoba, AKP jamarin riche (tengah) gelar Press rilis kasus sabu, Rabu (8/5/2024) Foto.ist

METROKENDARI.COM – Personel Sat Narkoba Polres Kolaka bersama Polsek Watubangga, kembali berhasil menangkap pelaku pengedar sabu.

Pelaku yang ditangkap berinisial IS dengan barang bukti sabu sebanyak 6,46 gram.

Kasat Narkoba AKP jamarin riche, mengatakan penangkapan pelaku berhasil dilakukan setelah mendapat laporan informasi masyarakat.

“Kami mendapat informasi masyarakat, lalu lakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti cukup, pelaku langsung kita tangkap di wilayah Kecamatan Watubangga, Kolaka, pada 4 Mei 2024,” ujarnya.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pencuri 2 Mesin Diesel Milik Warga di Desa Popalia Kolaka

Jamarin menerangkan, pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Kolaka untuk proses lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 114 dan 112 tentang tindak pidana narkotika, ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!