Mantan Kasat Reskrim Polres Kolaka itu mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dengan isu negatif yang dikaitkan dengan masalah tersebut.
“Kami minta seluruh elemen pemuda maupun masyarakat jangan terhasut dengan isu-isu di media sosial. Kasus ini murni tindak pidana tidak ada kaitannya dengan masalah suku. Serahkan ke penegak hukum untuk memproses masalah ini ke rana hukum,” jelas Gede.
Diberitakan metrokendari.com sebelumnya, terjadi aksi penyerangan terhadap sekretariat mahasiswa di Lorong Tunggala, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, pada Jumat (8/4/2022) dini hari.
Baca Juga
Dua mahasiswa dilaporkan jadi korban akibat dari kejadian tersebut. Salah satu korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami luka tembak.
Dalam serangan itu, para pelaku melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam hingga ada yang membawa senjata api (Senpi).