Metro KendariSerba-serbi

Tim ASR Beri Bantuan Insentif Untuk Penggali Makam di TPU Punggolaka Kendari

×

Tim ASR Beri Bantuan Insentif Untuk Penggali Makam di TPU Punggolaka Kendari

Sebarkan artikel ini
TPU Punggolaka
TIM ASR usai berikan bantuan insentif ke penggali makam di TPU Pungolaka

Kendari – Banyak cara untuk menyambut HUT RI yang setiap tahun diperingati pada tanggal 17 Agustus. Salah satunya yakni dengan menggelar dialog.

Namun kali ini sedikit agak berbeda. Menyambut HUT RI ke 76, Relawan ASR Kota Kendari menyambangi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Punggolaka Kecamatan Puuwatu. Kedatangan para relawan ASR, tentu saja disambut hangat, terutama para penggali kubur yang setiap saat stand by melakukan tugasnya jika ada orang yang meninggal dunia.

“Alhamdulillah, kami dari relawan ASR Kota Kendari mengajak dialog dengan para penggali kubur. Selama ini, profesi ini sedikit yang memberi perhatian. Maka dari ASR, berharap para penggali kubur ini bisa diperhatikan,”papar Alivian Pradana Liambo, Ketua ASR Kota Kendari.

Apalagi, ucap Alvian, para penggali kubur ini adalah pegawai kontrak dan tentu penghasilan dari profesi ini kadang tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Kami patut bersyukur. Dengan semangat berbagi Dewan Pembina ASR, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka maka selaku rewan hari ini turun berbagi dengan memberikan insentif kepada para penggali makam,”tutur Alvian

Alvian juga menyampaikan, selain memberikan insentif kepada para penggali kubur. Relawan ASR juga membagikan cinderamata dan baju ASR. Sekaligus, lanjut dia, relawan ASR juga memperkenalan mantan Pangdam Hasanuddin sebagai kandidat Calon Gubernur Sultra 2024 mendatang.

Sekedar informasi, penggali makam yang bekerja di TPU Punggolaka berjumlah 12 orang. Dimana dari 12 orang tersebut dibagi menjadi empat kelompok. Menurut pengakuan dari pekerja penggali makam tersebut, sejak Agustus 2021, setiap hari sedikitnya ada 15 mayat yang mereka makamkan.

Mereka juga berharap, kedepan para pekerja tersebut bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

error: Dilarang Keras Copy Paste!