Kini ketiga pelaku telah diserahkan ke Polda Sultra untuk dilakukan penahanan. Kasus ini, masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat Kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, korban yang diketahui bernama Rijal (19) tahun ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar kosnya di Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, pada Senin (27/6/2022) malam.
Baca Juga
Kematian korban diduga ada kejanggalan sebab kondisinya terdapat luka bekas penganiayaan. Sehingga Polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Laporan. Wayan Sukanta