Kolaka – Seorang bocah nekat mencuri sebuah telepon genggam milik warga di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Padahal, bocah tersebut sudah beberapa kali ditangkap oleh Polisi dengan kasus yang sama yaitu pencurian.
“Pelaku mencuri hp korban pada 4 Maret lalu, kemudian kasus itu dilaporkan ke Polres Kolaka. Polisi yang menerima laporan itu langsung lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku kemudian diamankan di Polres Kolaka,” ujar Paur Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi kepada metrokendari.com Jumat (12/3/2021).
Baca Juga
Riswandi menjelaskan, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama tindak pidana pencurian.
“Pelaku merupakan residivis, namun sudah menjalani diversi,” pungkasnya.
Laporan. Wayan Sukanta