Saati diinterogasi, pelaku ternyata residivis kasus yang sama yakni jambret. Sudah beberapa kali keluar masuk penjara, namun tidak kunjung kapok, kini berulah lagi.
“Pelaku residivis jambret, sekarang kita lagi proses sesuai undang undang yang berlaku,” jelas Aris.
Baca Juga
Reporter. Wayan Sukanta