KesehatanMetro KendariNews

Test PCR dan Antigen Dihapus dari Syarat Penerbangan, Wali Kota Kendari Warning yang Belum Vaksin

×

Test PCR dan Antigen Dihapus dari Syarat Penerbangan, Wali Kota Kendari Warning yang Belum Vaksin

Sebarkan artikel ini
Test PCR dan Antigen
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir (dok. metrokendari.id)

Kendari Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir berkomentar soal penghapusan syarat wajib polymerase chain reaction (PCR) maupun rapid test antigen bagi pelaku perjalanan domestik baik jalur darat, laut, maupun udara.

Menurutnya, jangan mentang – mentang sudah tidak ada syarat PCR dan swab antigen, orang merasa bebas padahal tidak. Maksudnya itu adalah boleh tidak menggunakan antigen asalkan minimal sudah divaksin sebanyak dua kali.

“Bahkan, akal jauh lebih bagus lagi kalau sudah booster supaya lebih confident,”ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/3/2022).

Untuk diketahui, kebijakan penghapusan syarat PCR dan rapid test antigen tersebut sebelumnya diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan beberapa hari yang lalu.

Baca Juga :Kabar Baik, Pemerintah Hapus Syarat PCR dan Antigen Untuk Perjalanan Domestik

Lanjut Sulkarnain, meskipun penerapan di lapangan butuh koordinasi, namun tidak serta – merta aturannya keluar begitu saja atau secara otomatis belaka. Tapi, semua butuh persiapan karena semangatnya tetap melindungi.

“Makanya, sedang dikoordinasikan agar fungsi peduli lindungi itu dioptimalkan sehingga upaya perlindungan dari paparan covid -19 mendapat pencegahan secara masif,”pungkasnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!