Terungkap! Sebelum PT Tiran Mineral Hadir, Ada Penambang Ilegal di Lahan Eks PT Celebes
Konawe Utara – Polemik adanya aktivitas penambangan sebelum hadirnya PT Tiran Mineral di daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya terungkap.
Fakta terbaru yang ditemukan, ternyata ada aktivitas penambangan ilegal dilakukan oleh sebuah perusahaan gelap diatas eks lahan PT Celebes di Desa Waturahamba, Kecamatan Lasolo kepulauan, Kabupaten Konut.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun metrokendari.com diketahui perusahaan ilegal itu beroperasi sejak 2008 hingga 2020 secara ilegal. Sedangkan PT Tiran Mineral baru memasuki kawasan itu pada tahun 2021 dengan legalitas yang resmi.
“Jadi sebelum PT Tiran Mineral secara resmi memiliki izin masuk di kawasan itu, ditemukan ada aktivitas penambangan ilegal dilakukan oleh sebuah perusahaan gelap yang tidak diketahui namanya pada saat itu,” ujar Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra, Hendro Nilopo saat dihubungi metrokendari.com Selasa (22/6/2021).
Fakta Penambang Gelap di Eks Lahan PT Celebes
Hendro menjelaskan, perusahaan gelap itu melakukan penambangan ilegal karena tidak mengantongi IUP atau dokumen resmi pasca PT Celebes berhenti beroperasi.
Tinggalkan Balasan