Peristiwa

Terungkap, PT BNN Tidak Laporkan Soal Kejadian Kecelakaan Kerja Karyawannya di Nakertrans

×

Terungkap, PT BNN Tidak Laporkan Soal Kejadian Kecelakaan Kerja Karyawannya di Nakertrans

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan Kerja PT BNN
Kecelakaan Kerja PT BNN

METROKENDARI.ID – Sebelumnya telah terjadi kecelakaan kerja di Kabupaten Konawe Utara, kali ini terjadi di PT. Bumi Nikel Nusantara (BNN) Desa Puusuli, Kecamatan Andowia pada Kamis 21 September 2023.

Kecelakaan Kerja tersebut menyebabkan sopir Dump Truk meninggal dunia, akibat terjepit.

“Iya benar ada kecelakaan kerja, Informasi dilapangan gara-gara Human Eror, kecelakaan tunggal di jalan Hauling,” kata Kapolsek Asera, AKP Kadek Agus Budiyanto.

Sementara itu Kadisnakertrans Sultra LM Ali Haswandi melalui Staf Binwasnaker dan K3, Niar mengatakan sejauh ini belum ada laporan dari pihak PT. BNN terkait peristiwa kecelakaan kerja tersebut.

“Belum,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jum’at 22 September 2023.

Pihaknya jug mengungkapkan berdasarkan aturan setiap peristiwa kecelakaan kerja, pihak perusahaan wajib melaporkan hal tersebut.

“Apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan korban mengalami cacat atau memiliki penyakit, perusahaan juga wajib melaporkan kecelakaan serta dampaknya tidak lebih dari 2×24 jam setelah pekerja dinyatakan mengalami penyakit, cacat, atau meninggal dunia,” ungkapnya.

Lanjutnya hal tersebut berdasarkan Pasal 11 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1971, Pengurus diwajibkan melaporkan tiap kecelakaan yang terjadi dalam tempat kerja yang dipimpinnya, pada pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga kerja.

error: Dilarang Keras Copy Paste!