metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Terungkap, Istri Tewas Penuh Luka Tusuk di Kolut Pelaku Ternyata Suaminya Sendiri

Tersangka pembunuhan saat diamankan di Polres Kolut, Senin (30/8/2021) Foto. Lukman/sultranesia.id

Alamsyah menerangkan, sebelumnya RU juga sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Djafar Harun Kolut. Pihak rumah sakit mengizinkan RU pulang karena dianggap telah membaik.

“Penetapan tersangka dilakukan usai RU dijemput di rumah sakit dan berdasarkan alat bukti yang cukup,” jelasnya.

Kini RU telah ditahan di Polres Kolut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 340 dan 338 tentang tindak pidana pembunuhan berencana.

“Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati,” tegas Alamsyah.

Diberitakan sebelumnya, Pasutri ditemukan bersimbah darah dengan kondisi penuh luka tusuk dalam kamar rumahnya Desa Ujung Tobaku, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolut, pada Jumat (27/8/2021).

Fitriani, istri tersangka ditemukan telah menjnggal dunia dengan luka tusuk disekujur tubuhnya.

Sedangkan suaminya juga mengalami luka tusuk dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!