Terungkap! Ini Identitas dan Motif Pria di Konawe yang Terobos Paspamres Tarik Jokowi
Pencopotan itu berdasarkan surat yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Isi surat tersebut tentang pembatalan NIP 19740605 201001 1 008 atas nama Mahyudin.
Pembatalan NIP tersebut dengan alasan bahwa pengangkatannya sebagai ASN Sekdes tidak memenuhi syarat
/ketentuan sebagaimana dimaksud dalam PP Nomor 45 tahun 2007.
Sehingga, sejak itu Mahyudin tidak terdaftar pada aplikasi BKN sampai saat ini.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan