Terungkap! Ini Identitas dan Motif Pria di Konawe yang Terobos Paspamres Tarik Jokowi
Pembatalan NIP tersebut dengan alasan bahwa pengangkatannya sebagai ASN Sekdes tidak memenuhi syarat
/ketentuan sebagaimana dimaksud dalam PP Nomor 45 tahun 2007.
Sehingga, sejak itu Mahyudin tidak terdaftar pada aplikasi BKN sampai saat ini.
Reporter. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan