Kriminal

Terlilit Utang, Pria di Kendari Nekat Curi Uang Rp 10 Juta di Warung Sembako

×

Terlilit Utang, Pria di Kendari Nekat Curi Uang Rp 10 Juta di Warung Sembako

Sebarkan artikel ini
Mencuri
Rekaman CCTV pelaku beraksi (kiri), pelaku diamankan Buser 77 Polresta Kendari (kanan).

“Tersangka mengakui telah mengambil uang di warung korban dan telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar hutangnya,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!