METROKENDARI.ID – Seorang Pria berinisial MT (45) tahun, ditangkap Buser 77 Polresta Kendari, usai mencuri uang Rp 10 juta di sebuah warung sembako.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku mencuri di sebuah warung sembako yang berlokasi di Jalan Kelapa, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, pada 30 Juli 2023 lalu.
“Pelaku beraksi saat karyawan korban sedang sibuk melayani konsumen lain. Setelah korban cek uang di laci meja ternyata sudah hilang Rp 10 juta,” ujarnya.
Fitrayadi menerangkan, karyawan korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan melihat ciri-ciri pelaku. Kemudian kasus jtu langsung di laporkan ke kantor Polisi.
Baca Juga
“Berbekal bukti rekaman CCTV, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Klengkeng, Anduonohu, pada Rabu (23/8/2023) malam,” terangnya.
BACA JUGA :Seorang Pria Kepergok Mencuri Kotak Amal Masjid di Konawe
Dari hasil interigasi, lanjut Fitrayadi, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak untuk membayar hutang.
"Tersangka mengakui telah mengambil uang di warung korban...