METROKENDARI.ID – Dua gadis ABG terlibat kasus prostitusi online melalui aplikasi MiChat, ditangkap Polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tidak hanya itu, Polisi juga mengamankan dua orang pria yang diketahui sebagai mucikari Prostitusi Online di Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan, keduanya ditangkap di salah satu hotel yagn ada di Jalan AH Nasution, Kecamatan Kambu. pada Minggu (25/6/2023) sekitar pukul 03.00 WITA dini hari.
“Para gadis ini menyewa kamar di hotel untuk tempat mereka stay. Kemudian gadis tersebut meminta bantuan Mucikari untuk mencarikan pelanggan,” ujarnya.
Baca Juga
Faturrahman menerangkan, tarif yang dipatok oleh para gadis tersebut sebesar Rp 300 ribu. Fee yang diberikan terhadap Mucikari jika berhasil mencarikan pelanggar Rp 50 ribu.
“Jadi Mucikari ini mencarikan pelanggan kedua gadis itu lewat aplikasi MiChat atau yang biasa disebut aplikasi hijau. Mucikari ini yang mengatur cari pelanggan dan menyebutkan kamar hotel tempat gadis itu tinggal,” terangnya.
Pada saat dilakukan penangkapan, di Hotel tersebut juga ditemukan 5 orang gadis lainnya bersama dengan para pelaku lainnya.
Kelima gadis itu juga diduga terlibat dalam kasus prostitusi online dengan modus yang sama melalui aplikasi MiChat.
"Kelima gadis ini usianya rata-rata di bawah 20...