Terlibat Kasus Korupsi, Giliran Eks Bendahara Inspektorat Konkep Jadi Tersangka
METROKENDARI.COM – Satu persatu mantan pejabat di kantor Inspektorat Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Terbaru lagi, mantan Bendahara Inspektorat Konkep berinisial MA juga turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.
MA dijemput langsung oleh tim Kejari Konawe di Langara, Kabupaten Konkep, Kabupaten Konkep, pada Kamis (4/9/2025).
Proses penjemputan MA dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidsus Kejari Konawe, Aswar SH.
Baca Juga :Â Dua Eks Pejabat Inspektorat Konkep Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 1,2 Miliar
Petugas yang telah siap di Pelabuhan, tersangka langsung di masukan ke dalam mobil tahanan. Tiba di Kendari, MA langsung dipindahkan ke dalam mobil tahanan Kejati Sultra.
Ia kemudian digiring menuju Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) untuk proses administrasi, sebelum akhirnya dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kendari selama 20 hari ke depan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal SH, melalui Kasi Pidsus Aswar SH, menjelaskan bahwa kedua tersangka, M (mantan Kepala Inspektorat) dan MA (mantan bendahara), diduga telah menyelewengkan anggaran untuk kepentingan pribadi.


Tinggalkan Balasan