Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminal

Terlibat Kasus Aborsi, Dua Bidan di Kendari Ditangkap Polisi

×

Terlibat Kasus Aborsi, Dua Bidan di Kendari Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Aborsi
Bidan Pelaku aborsi diamankan di Polsek Mandonga, Senin (3/10/2022) Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.id

“Total pelaku yang kita sudah amankan disini, dua bidan, ibu kandung gadis tersebut, pacarnya dan pamannya. Ibu kandung dan pamannya diamankan karena ikut membantu saat membuang janin hasil aborsi,” tambah Salman.

Kini kedua Bidan dan empat pelaku lainnya telah diamankan di Polsek Mandonga untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk kedua Bidan yakni SS dan WA Pasal 194 UU Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!