metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Terlibat Kasus Aborsi, Dua Bidan di Kendari Ditangkap Polisi

Bidan Pelaku aborsi diamankan di Polsek Mandonga, Senin (3/10/2022) Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.id

Baca Juga : Geger, Warga Kendari Temukan Janin Bayi Perempuan Ditanam di Lahan Kosong

Selain dua Dua Bidan, pihak Kepolisian juga mengamankan empat orang lain yang terlibat dalam kasus aborsi tersebut.

“Total pelaku yang kita sudah amankan disini, dua bidan, ibu kandung gadis tersebut, pacarnya dan pamannya. Ibu kandung dan pamannya diamankan karena ikut membantu saat membuang janin hasil aborsi,” tambah Salman.

Kini kedua Bidan dan empat pelaku lainnya telah diamankan di Polsek Mandonga untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk kedua Bidan yakni SS dan WA Pasal 194 UU Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!