Terlibat Kasus Aborsi, Dua Bidan di Kendari Ditangkap Polisi
Kendari – Dua orang wanita yang berprofesi sebagai Bidan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial SS dan WA, ditangkap Polisi karena terlibat kasus aborsi, Senin (3/10/2022).
Dalam kasus ini, SS dan WA berperan membantu melakukan aborsi terhadap seorang gadis yang dibayar dengan uang sebesar Rp 5 juta.
Kapolsek Mandonga, Kompol Mochammad Salman mengatakan berdasarkan pemeriksaan, peran kedua Bidan tersebut membantu dalam proses aborsi terhadap gadis tersebut yang kandungannya sudah berusia 7 bulan.
“Jadi bidan SS dan WA ini perannya membantu saat aborsi agar lancar. Keduanya dibayar Rp 5 juta,” ujar Salman kepada awak media.
Lanjut Salman, mirisnya aborsi tersebut atas permintaan ibu kandung dari anaknya yang hamil. Alasannya, karena malu anaknya masih sekolah namun hamil di luar nikah.
Tinggalkan Balasan