Terlibat Jaringan Narkoba, Wanita Asal Konut Ditangkap Polisi
“Pelaku dijerat pasal 114 Subsider 112 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman pidana diatas 6 tahun penjara,” jelas Dolfi.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan