metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Terlibat Jaringan Narkoba, Wanita Asal Konut Ditangkap Polisi

Pelaku dan BB sabu diamankan di Dit Res Narkoba Polda Sultra, Senin (5/7/2021) Foto. Humas Polda Sultra

“Pelaku dijerat pasal 114 Subsider 112 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman pidana diatas 6 tahun penjara,” jelas Dolfi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!