Terkait Adanya Dugaan Gratifikasi, Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK
“Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16% dari nilai premi. Nah cashback 16% itu dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” imbuhnya.
KPK Tindaklanjuti Laporan IPW
Laporan itu telah diterima pihak KPK. Ali mengatakan KPK akan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan IPW hari ini. Pengaduan itu segera diverifikasi oleh pihak KPK.
“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” lanjut Ali.
TPN Buka Suara
Merespons laporan tersebut, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Imam Priyono, menegaskan Ganjar selalu mengedepankan sikap antikorupsi.
Tinggalkan Balasan