Terkait Adanya Dugaan Gratifikasi, Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK
METROKENDARI.COM – Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno dan mantan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait dugaan gratifikasi ke KPK. TPN Ganjar-Mahfud buka suara mengenai laporan tersebut.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan laporan itu berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi.”Jadi pertama (inisial) S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Dia turut menyertakan bukti pelaporan ke KPK. Sugeng menyebutkan modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan adalah berupa cashback.
“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback,” ucap Sugeng.
Tinggalkan Balasan