Politik

Terkait Adanya Dugaan Gratifikasi, Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

×

Terkait Adanya Dugaan Gratifikasi, Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

Sebarkan artikel ini
Ganjar Pranowo
Terkait Adanya Dugaan Gratifikasi, Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

METROKENDARI.COM Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno dan mantan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait dugaan gratifikasi ke KPK. TPN Ganjar-Mahfud buka suara mengenai laporan tersebut.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan laporan itu berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi.”Jadi pertama (inisial) S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Dia turut menyertakan bukti pelaporan ke KPK. Sugeng menyebutkan modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan adalah berupa cashback.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback,” ucap Sugeng.

“Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16% dari nilai premi. Nah cashback 16% itu dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” imbuhnya.

KPK Tindaklanjuti Laporan IPW

Laporan itu telah diterima pihak KPK. Ali mengatakan KPK akan menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan IPW hari ini. Pengaduan itu segera diverifikasi oleh pihak KPK.

“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

“Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” lanjut Ali.

Halaman Selanjutnya
TPN Buka Suara...
error: Dilarang Keras Copy Paste!