metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Terjerat Dugaan Kasus Korupsi, Oknum Kabid Salah Satu Dinas di Kolut Jadi Tersangka

Kantor Kejari Kolaka Utara (Foto.ist)

“Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan undang undang yang berlaku.Kami akan memastikan dalam penyidikan dilakukan secara transparan dan tuntas,” ucapnya.

Diketahui, ktiga tersangka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (KUHPidana).

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!