Tergiur Upah Rp 100 Ribu, Wanita Tomboy di Kendari Nekat Jadi Pengedar Sabu
METROKENDARI.ID – Seorang wanita tomboy berinisial PS (28) tahun, ditangkap Polisi karena kasus peredaran narkotika jenis sabu, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
PS ditangkap oleh petugas Sat Narkoba Polresta Kendari, saat hendak transaksi sabu di Jalan Salak, Kelurahan Andoonohu, Kecamatan Poasia.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
“Tim kami berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga kuat sebagai pengedar. Barang bukti yang disita 5,3 gram sabu,” ujarnya, Senin (30/1/2023).
Lebih lanjut Hamka menerangkan, saat diinterogasi pelaku mengaku jadi pengedar sabu karena diupah yang dikendalikan oleh seorang Narapidana di Lapas Kelas II A Kendari.
“Menurut saudara PS saudara PC ini berada di dalam Lapas, sudah kita koordinasi dengan Lapas tapi belum dapat. Kita masih identifikasi apakah PC ini nama samaran,” jelasnya.
2 Komentar