Tergiur Uang Rp 500 Ribu, Dua Anak Kos di Kendari Nekat Jadi Pengedar Sabu
“Pasal yang dipersangkakan yakni pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2 ) lebih subsider pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling singkat enam tahun penjara dan paling lama seumur hidup,”pungkasnya.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan