Kendari – Seorang pria berinisial AR (28) tahun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap Polisi karena nekat jadi pengedar sabu.
Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, pelaku ditangkap di Lorong Sepakat, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, pada Rabu (20/7/2022).
“Pelaku ditangkap di pinggir jalan saat hendak mengambil paket sabu. Saat dilakukan penggeledahan kami temukan barang bukti sabu siap edar sebanyak 20,24 gram,” ujar Hamka kepada media, Selasa (26/7/2022).
Hamka menerangkan, pelaku mengaku diperintah oleh seorang bandar mengambil paket sabu itu untuk diantarkan ke pembeli yang ada di Puuwatu.
Baca Juga
“Menurut Keterangan Tersangka, diarahkan mengambil paket Narkotika jenis shabu tersebut oleh seseorang lelaki yang ia sebut BOS yang ditempelkan sekitar Puuwatu Kota Kendari,”terangnya.
Dari hasil pemeriksaan Polisi, lanjut Hamka, pelaku mengaku nekat jadi pengedar sabu karena terdesak butuh modal biaya untuk menikah.
“-Tersangka mengaku terpaksa mengedarkan Shabu karena butuh modal untuk Pernikahannya,” jelasnya.
Kini AR telah diamankan di sel tahanan Polresta...