Terdesak Biaya Hidup, Seorang Pemuda di Kendari Nekat Jadi Pengedar Sabu
“Pelaku dijerat pasal 114 dan 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika. LJ terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” tegas Bachtiar. (MK)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan