Terdesak Biaya Hidup, Seorang Pemuda di Kendari Nekat Jadi Pengedar Sabu
Kendari – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti 0,4 gram.
Kabag Ops Polres Kendari, AKP Bachtiar dalam keterangan persnya mengatakan, pelaku diketahui berinisial LJ (32) tahun, ditangkap pada Kamis 18 November 2021.
“Pelaku berhasil ditangkap setelah tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kendari mendapat laporan warga. LJ ditangkap di lorong Veteran, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua,” ujar Bahtiar, Kamis (25/11/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Polisi pelaku diketahui tidak hanya berperan sebagai pengedar, namun juga aktiv menjadi pecandu sabu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku juga memakai. Sebagian dijual sebagian lagi dipakaianya sendiri. Pelaku mengaku nekat edar sabu karena terdesak kebutuhan biaya hidup,” terangnya.
Tinggalkan Balasan